Keutamaan berpuasa di bulan Muharram oleh para ulama telah disepakati, namun terdapat silang pendapat di antara mereka tentang hukum dan waktunya. Ada sebagian pendapat yang mengatakan wajib, tetapi jumhur ulama berpendapat hukumnya adalah sunnah. Demikian pula tentang waktunya mereka bersilang pendapat. Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah: Baca lebih lanjut