The Sultan Salahuddin Abdul Aziz Mosque in Sha...

The Sultan Salahuddin Abdul Aziz Mosque in Shah Alam (Photo credit: Fizal’s Photography)

Menurut sejarah ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid.

Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah.
Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah tahun 524 H. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (w. 902 H), walau dia tidak mencantumkan dengan jelas tentang siapa yang memprakarsai peringatan Maulid saat itu.

Kedua, Maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 H yang mengadakan acara Maulid besar-besaran.
Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Jengiz Khan (1167-1227 M.) dari Mongol.
Jengiz Khan, seorang raja Mongol yang naik tahta ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan konfederasi tokoh-tokoh agama, berambisi menguasai dunia.
Untuk menghadapi ancaman Jengiz Khan itu Mudhaffar mengadakan acara Maulid.

Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara Maulid selama 7 hari 7 malam.
Dalam acara Maulid itu ada 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan.
Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas. Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang para orator untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin.

Hasilnya, semangat heroisme Muslimin saat itu dapat dikobarkan dan siap menjadi benteng kokoh Islam.
Sejatinya, dua pendapat di atas sama-sama benar.
Alasannya, karena peringatan Maulid tidak pernah ada sebelum abad ketiga dan diadakan pertama kali oleh Mu’iz li Dinillah, dan ini hanya bertempat di Kairo dan masih belum tercium ke lain daerah.

Sedangkan Mudhaffar adalah orang pertama yang memperingati Maulid di Irbil, yang dari Mudhaffar inilah peringatan Maulid mendunia.

MAULID DAN JIHAD
Pada masa Islam sedang mendapat serangan-serangan gelombang demi gelombang dari berbagai bangsa Eropa (Prancis, Jerman, Inggris). Inilah yang dikenal dengan Perang Salib atau The Crusade. Perang salib I digelorakan oleh Paus Urban II.
Pada tahun 1099 laskar Eropa merebut Yerusalem dan mengubah Masjid al-Aqsa menjadi gereja! Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan (jihad) dan persaudaraan (ukhuwah), sebab secara politis terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan, meskipun khalifah tetap satu, yaitu Bani Abbas di Bagdad, sebagai lambang persatuan spiritual.

Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Dia mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad saw., 12 Rabiul Awal, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini dirayakan secara massal.

Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara.
Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun.

Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.
Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada.
Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idulfitri dan Iduladha.

Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.
Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju.

Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.

Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin.

Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan maulid nabi.
Ternyata peringatan maulid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif.
Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali.
Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 Hijriah) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjid al-Aqsa menjadi masjid kembali sampai hari ini.

MAULID SEBAGAI SEBUAH BID’AH
Hal baru yang tidak ada di masa para pendahulu (salaf salih) tidak bisa diklaim sebagai bid’ah sesat secara keseluruhan.

Bila sedemikian, maka banyak sekali tradisi-tradisi —yang memiliki tendensi hukum syara sebab dicakup oleh kaidah universal— diklaim sebagai bid’ah sesat.

Tentang bid’ah, Imam Syafi’i, Izzuddin bin Abdissalam, Imam Nawawi dan banyak imam lain mengatakan bahwa bid’ah diklasifikasi menjadi lima.

Ada wajibah, mandubah, makruhah, mubahah dan muharrmah. Termasuk tradisi peringatan Maulid.
Ulama sepakat bahwa tradisi Maulid bukan sunnah.
Bahkan, bila ada yang meyakini bahwa tradisi Maulid harus diadakan pada hari-hari tertentu maka dia telah berbuat bid’ah (ibtida’) yang keji dalam agama.
Demikian ini telah ditegaskan Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki.

Menurutnya, tradisi Maulid adalah bid’ah yang hasanah (mandubah). Dia mengatakan, tradisi Maulid dinilai bid’ah dilihat dari sisi berkumpul bersama-sama dan dinilai hasanah karena memiliki tendensi-tendensi hukum syara dalam entri-entri kegiatan di dalamnya.

Di dalam peringatan Maulid terdapat dzikir, shalawat, memuliakan Nabi dan sedekah, yang kesemuanya dianjurkan oleh syara.
Pendapat lain juga dijelaskan oleh Abu Bakar Sayyid Bakri ibn Sayid Muhammad Syatha al-Dimyathi.
Dia mengutip banyak pendapat yang sepakat atas hukum bid’ah hasanahnya memperingati Maulid, diantaranya, pendapat Imam Suyuthi, Imam as-Subki, Ahmad bin Zaini Dahlan dan Imam Abu Syamah.Abu Syamah mengatakan memperingati Maulid adalah paling baiknya bid’ah.

Perayaan Maulid itu, di samping juga sebagai momen bersedekah, sebagai bukti akan kebahagiaan dan kecintaan Muslimin kepada Nabi Muhammad saw.
Untuk hal ini, ada baiknya dikutip pendapat Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah mengatakan Muslimin yang memperingati Maulid atas niat yang tulus dan atas dasar cinta kepada Nabi Muhammad saw, maka akan mendapat pahala, bukan atas bid’ahnya.

Oleh karena itu, pada saat yang sama Ibnu Taimiyah memberikan solusi agar bid’ah yang terjadi dalam peringatan Maulid diganti dengan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan syara.
Jadinya, peringatan Maulid akan mendapatkan pahala penuh.

MAULID SEBAGAI MEDIA DAKWAH
Di era ini Muslimin berada dalam hegemoni Barat dan cenderung menjadi bulan-bulanan.
Tidak jarang Muslimin saat ini menangkap informasi tidak berimbang dan selalu menguntungkan Barat.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejarah Barat adalah sejarah kebohongan yang ditampilkan dalam frame yang begitu sistematis.
Pada keterjebakan posisi ini Muslimin mendambakan kembalinya kejayaan Islam pada abad-abad terdahulu dan Muslimin tahu bahwa kekalahan Muslimin berada pada titik kurangnya konsolidasi antar-negara Islam dunia.

Pertanyaan, di mana kiprah OKI (Organisasi Konfrensi Islam) selaku organisasi persatuan Islam dunia, sering muncul namun tidak pernah mendapat jawaban riil.
Artinya, momen-momen show of force (unjuk kekuatan), seperti peringatan Maulid dan perayaan besar lainnya, sudah sepantasnya tidak dibiarkan berlalu begitu saja.
Momen-momen besar Islam seperti itu sangat berpotensi dan efektif untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin, bukan hanya pada taraf nasional tapi internasional.

Bahkan, kesempatan ini dinilai sebagai target utama diperingatinya hari kelahiran Nabi Muhammad ini.
Bila kembali pada sejarah, di atas sudah dijelaskan bahwa peringatan Maulid awal mulanya diadakan sebagai langkah untuk menyalakan api semangat dalam tubuh Muslimin ketika berhadapan dengan ancaman asing.
Padahal, untuk masa ini Muslimin lebih berkepentingan untuk menyalakan kembali semangat Islam.

Karena kondisi masa yang sedemikian ruwet, dan ditambah dengan keterjebakan Muslimin di bawah hegemoni asing, sudah saatnya peringatan Maulid tidak dilihat dari sisi bid’ah hasanah-nya, sebab sisi ini telah disepakati memiliki ekses yang positif bagi Muslimin.

Tapi dipandang dari sisi sebagai momen konfederasi-konsolidasi Muslimin tingkat internasional demi ‘izzul Islam wal muslimin.

>>>http://cahtegal.hexat.com

Saya sertakan juga  Sejarah Lain Tentang Shalahuddun Al-Ayyubi Dan Maulid Nabi Besar Sayyidina Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, agar menambah ilmu dan kebijaksanaan kita.

Hikmah Maulid Nabi Muhammad
Oleh:
Auki Akbar, Ali Yahya, Anom Yusuf, Rizki Tian Bahari dan Rahmatan Zuhri PS
SMPN-I Kota Bengkulu
Pendahuluan
Maulid Nabi Muhammad, saw adalah sebuah upacara atau peringatan untuk mengenang lahirnya Nabi Muhammad, saw. Nabi Muhammad merupakan penyebar agama islam. Dalam hidupnya, dia memiliki perilaku yang baik, sehingga disebut sebagai uswatun hasanah (contoh teladan yang baik).
Ide maulid nabi terjadi pada saat Salahudin (berasal dari suku Ayyub) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji. Ia menghimbau agar jemaah haji setelah kembali ke kampungnya masing-masing mensosialisasikan perayaaan Maulid Nabi. Salahuddin menyatakan bahwa mulai tahun 580 H (1184 M), setiap 12 Rabiul-awal, dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dan diisi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat juang umat Islam. Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama hanya ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid’ah yang terlarang.
Dampak Maulid Nabi Muhammad SAW
Salahuddin Al Ayyubi dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama Saladin berasal dari dinasti Ayyub (setingkat gubernur). Ia memerintah dari tahun 1174-1193 M atau 570-790 H. Ia bukanlah orang Arab melainkan dari suku Kurdi. Pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir. Daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suirah dan Semenanjung Arabia. Pada masa itu, dunia Islam sedang mendapatkan serangan gelombang demi gelombang dari berbagai bangsa Eropa (Perancis, Jerman, Inggris). Inilah yang dikenal dengan Perang Salib atau the Crusade. Pada tahun 1099 laskar eropa merebut Yerusalem. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan (jihad) (sama seperti sekarang), dan persaudaraan (ukhuwah) (sama sepaerti sekarang), sebab secara politis terpecah belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan, meskipun khalifah tetap satu, yaitu Bani Abbas di bagdad, sebagai lambang persatuan spiritual.
Guna menghidupkan jihad umat Islam untuk merebut kembali Yerusalem, Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Bagdad yakni An-Nashir agar umat Islam di seluruh dunia merayakan hari lahir Nabi Muhammad saw. Menurut salahuddin semangat juang umat islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Ternyata ide yang dilontarkan salahuddin ini disambut baik oleh khalifah. Maka, pada musim ibadah haji bulan dzulhijjah 579 H (1183 M), salahuddin sebagai penguasa baramain (dua tanah suci, Mekah dan madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jamaah haji. Ia menghimbau agar jemaah haji setelah kembali ke kampungnya masing-masing mensosialisasikan perayaan Maulid Nabi. Salahuddin menyatakan bahwa mulai tahun 580 H (1184 M), setiap tanggal 12 Rabiul-Awal, dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dan diisi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat juang umat Islam.
Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama hanya ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid’ah yang terlarang.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan salahuddin itu menimbulkan efek yang luar biasa. Semangat umat Islam untuk berjihad bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa. Dibawah kepemimpinannya, perang salib diakhiri dengan sedikit korban. Tak seperti tentara salib yang menduduki Jerusalem dan membunuh semua muslin yang tersisa, pasukan Salahuddin mengawal umat Kristen dan memastikan jiwa mereka selamat saat keluar Jerusalem. Begitulah akhlak Islam dalam perang yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Maulid Kotekstual
Berangkat dari latar belakang histories maulid tersebut, jelas bahwa maulid itu sangat bergantung kepada konteks. Jika dahulu Salahuddin berhadapan dengan tentara salib, bagaimana dengan kondisi umat Islam sekarang? Untuk itu diperlukan kejelian dalam melihat permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam saat ini. Diantara persoalan besar yang dihadapi adalah kemelaratan, kemiskinan dan kebodohan serta perpecahan di tubuh umat Islam yang terkadang berakhir dengan konflik berdarah. Keempat persoalan tersebut adalah masalah klasik yang belum terpecahkan sampai detik ini. Adapun amsalah kontemporer yang dihadapi oleh umat adalah terorisme, kekerasan atas nama agama, tatanan dunia yang tidak adil, korupsi, narkoba, judi, pornografi, nepotisme, dan hal-hal lain yang berbau takhayul. Isu-isu ini semstinya diangkat oleh mubaligh, ustaz, da’I ke permukaan dan dibicarakan dalam peringatan Maulid Nabi. Syukur-syukur kita mampu menemukan jalan keluarnya. Adalah lebih baik, jika dari sebuah peringatan maulid kita dapat melahirkan sebuah aksi nyata atau program yang kongkrit yang bisa langsung dirasakan masyarakat seperti pemberdayaan di bidang pendidikan dan ekonomi. Pemberdayaan di dua bidang ini mempunyai peran sentral dalam menangkis umat dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Kebodohan dan kemiskinan umat Islam ini mesti secepatnya dihilangkan karena dua hal ini merupakan satu faktir utama yang menjerambabkan umat Islam dalam aksi kekerasan atau terorisme, perbuatan meluluhlantakan citra Islam sebagai agama damai di tengah percaturan politik global. Jika maulid tidak lagi kontekstual, tidak mempunyai daya pecut menggugah semangat juang kita untuk melakukan langkah kongkret bagi kemjuan dan kemakmuran, hanya sebatas emosional saja, sangat dikhawatirkan umat islam akan terlempar pada romantisme sejarah. Perlahan namun pasti kita pun mengkultuskan Nabi Muhammad saw sebagai orang suci yang memiliki keistimewaan ketuhanan. Padahal, Al Qur’an menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw itu adalah manusia biasa (QS Al-Kahfi 18:110). Penegasan Al Qur’an ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad itu adalah manusia biasa seperti manusia lainnya. Hanya saja bedanya Nabi Muhammad saw itu mendapat wahyu dari Allah sebagai utusan Allah kepada umat manusia. Rasulullah berhasil melepaskan diri dari jerat hawa nafsu dan tampil sebagai insane al-kamil, manusia yang senantiasa hidup dalam tuntunan nilai-nilai Ilahi.
Kesimpulan
Maulid nabi Muhammad bukanlah bid’ah yang terlarang karena dengan adanya Maulid Nabi itu masyarakat dapat memperkuat imannya. Saat ini, banyak manusia yang telah melakukan perbuatan tercela. Perbuatan tercela ini berasal dari ketidaktaatan manusia kepada Alalh swt. Salah satu cara untuk mempertahankan akhlak yang baik pada umat Islam adalah merayakan hal-hal yang bernuansa Islami seperti Maulid Nabi.
Sumber: http://yahyaali.wordpress.com

Perang Salib, Shalahuddin dan Peringatan Maulid

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al Ahzab [33]: 21).
Setiap Rabi’ul Awwal, umat Muslim sibuk menyiapkan varian agenda dalam rangka memperingati kelahiran Rasulullah SAW yang jatuh pada tangal 12 Rabi’ul Awal. Namun tak ada yang tahu, apa semangat digagasnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang pertama kali dilakukan Shalahuddin Al-Ayyubi, panglima perang Mesir.
Ia mengusulkan ide itu pada Sultan Mesir, Muzaffar ibn Baktati, yang terkenal arif dan bijaksana. Ia sangat menghormati sosok Shalahuddin, yang di kemudian hari membawa kemenangan bagi tentara Muslim dalam Perang Salib.
Shalahuddin juga merupakan panglima Islam di masa Khalifah Muiz Liddinillah dari dinasti Bani Fathimiyah di Mesir (berkuasa 365 H/975 M).
Gagasan Shalahuddin sederhana. Pada masa itu masjid Al Aqsha diambil alih dan diubah menjadi gereja. Kondisi tersebut diperparah oleh keadaan pasukan Islam yang mengalami penurunan ghirah perjuangan dan renggangnya ukhuwah Islamiyah.
Dari situlah Shalahuddin memiliki gagasan untuk menghidupkan kembali semangat juang dan persatuan umat dengan cara merefleksikan dan mempertebal kecintaan kepada Rasulullah. Selanjutnya digelarlah peringatan Maulid Nabi yang disambut luar biasa oleh seluruh kaum Muslimin kala itu. �Semangat Shalahuddin untuk memperingati Mauild Nabi dalam rangka mengajak ummat Islam untuk back to Quran dan Sunnah. Akhirnya peperangan dimenangkan oleh pasukan Islam. Peringatan Maulid ini banyak manfaatnya,� jelas ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Syukri Zakrasyi.
Apa yang digelorakan Shalahuddin membuahkan hasil di kemudian hari. Jerusalem berhasil direbut. Di bawah kepemimpinannya, Perang Salib diakhiri dengan sedikit jumlah korban. Tak seperti saat tentara Kristen menduduki Jerusalem dan membunuh semua Muslim yang tersisa, pasukan Shalahuddin mengawal umat Kristen dan memastikan jiwa mereka selamat saat keluar dari Jerusalem. Begitulah akhlak Islam seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Tidak mentang-mentang menang dan berkuasa, maka bebas melakukan penindasan.
Muslim Indonesia pantas meniru sejarah Rasulullah dan sejarah lahirnya peringatan maulid Nabi. Sedikit banyak, situasi Muslim saat ini hampir sama dengan situasi umat Islam masa Shalahuddin Al-Ayubi. Selain terpuruk secara politik, ekonomi, sosial, budaya, dan akidah, juga tidak ada kebanggaan sebagai Muslim.
Berkaca lagi pada pribadi Nabi SAW, itulah semangat yang diusung Shalahuddin. Itu pula agaknya yang harus kita lakukan saat ini. ”Dalam kondisi bangsa yang penuh ujian seperti sekarang ini, sangat pantas jika kita melihat figur Rasulullah SAW terutama dalam membangun masyarakatnya yang berlandaskan nilai-nilai Ilahi. Beliau itu memiliki akhlak yang sangat terpuji: jujur, tanggungjawab dan kebersamaan,” ujar Prof Dr KH Didin Hafidhuddin Msc, direktur Pasca Sarjana Univeristas Ibnu Khaldun Bogor. (dam/RioL)
Perang Salib
Perang keagamaan antara umat Kristen Eropa dan umat Islam Asia selama hampir dua abad (1096-1291) dikenal dengan nama Perang Salib. Perang itu terjadi sebagai reaksi umat Kristen terhadap umat Islam.
Sejak tahun 632, sejumlah kota penting dan tempat suci umat Kristen dikuasai oleh umat Islam. Akibatnya, umat Kristen merasa terganggu ketika hendak berziarah ke kota suci Yerusalem. Umat Kristen tentu saja ingin merebut kembali kota itu. Perang itu disebut Perang Salib karena pasukan Kristen menggunakan tanda salib sebagai simbol pemersatu dan untuk menunjukkan bahwa peperangan yang mereka lakukan adalah perang suci.
Faktor utama penyebab terjadinya Perang Salib adalah agama, politik dan sosial ekonomi. Faktor agama, sejak Dinasti Seljuk merebut Baitulmakdis dari tangan Dinasti Fatimiah pada tahun 1070, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan ibadah ke sana. Hal ini disebabkan karena para penguasa Seljuk menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap mempersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah ke Baitulmakdis. Bahkan mereka yang pulang berjiarah sering mengelu karena mendapatkan perlakuan jelek oleh orang-orang Seljuk yang fanatik. Umat Kristen merasa perlakuan para penguasa Dinasti Seljuk sangat berbeda dengan para penguasa Islam lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.
Faktor politik, dipicu oleh kekalahan Bizantium –sejak 330 disebut Konstantinopel (Istambul)– di Manzikart (Malazkirt atau Malasyird, Armenia) pada tahun 1071 dan jatuhnya Asia Kecil ke bawah kekuasaan Seljuk terlah mendorong Kaisai Alexius I Comnenus (Kaisar Constantinopel) untuk meminta bantuan kepada Paus Urbanus dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaannya di daerah-daerah pendudukan Dinasti Seljuk.
Di lain pihak, kondisi kekuasaan Islam pada waktu itu sedang melemah, sehingga orang-orang Kristen Eropa berani untuk ikut mengambil bagian dalam Perang Salib. Ketika itu Dinasti Seljuk di Asia Kecil sedang mengalami perpecahan, Dinasti Fatimiah di Mesir dalam keadaan lumpuh, sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah parah karena adanya pertentangan segitiga antara khalifah Fatimiah di Mesir, khalifah Abbasiyah di Baghdad dan amir Umayyah di Cordoba yang memproklamirkan dirinya sebagai penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah-daerah kekuasaan Islam, seperti Dinasti-dinasti kecil di Edessa dan Baitulmakdis.
Sementara faktor sosial ekonomi dipicu oleh pedagang-pedagang besar yang berada di pantai timur Laut Tengah, terutama yang berada di kota Venezia, Genoa dan Pisa, berambisi untuk menguasai sejumlah kota-kota dagang di sepanjang pantai Timur dan selatan Laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana perang Salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan.
Sejarawan Philip K Hitti penulis buku The History of The Arabs membagi Perang Salib ke dalam tiga periode. Periode pertama disebut periode penaklukkan daerah-daerah kekuasaan Islam. pasukan Salib yang dipimpin oleh Godfrey of Bouillon mengorganisir strategi perang dengan rapih. Mereke berhasil menduduki kota suci Palestina (Yerusalem) tanggal 7 Juni 1099. Pasukan Salib ini melakukan pembantaian besar-besaran selama lebih kurang satu minggu terhadap umat Islam tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, anak-anak dan dewasa, serta tua dan muda. Kemenangan pasukan Salib dalam periode ini telah mengubah peta dunia Islam dan situasi di kawasan itu.
Periode kedua, disebut periode reksi umat Islam (1144-1192). Jatuhnya daerah kekuasaan Islam ke tangan kaum Salib membangkitkan kesadaran kaum Muslimin untuk menghimpun kekuatan guna menghadapi mereka. Di bawah komando Imaduddin Zangi, gubernur Mosul, kaum Muslimin bergerak maju membendung serangan kaum Salib. Bahkan mereka berhasil merebut kembali Allepo dan Edessa. Keberhasilan kaum muslimin meraih berbagai kemenangan, terutama setelah muculnya Salahuddin Yusuf al-Ayyubi (Saladin) di Mesir yang berhasil membebaskan Baitulmakdis (Jerusalem) pada 2 Oktober 1187, telah membangkitkan kembali semangat kaum Salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat.
Periode ketiga, berlangsung tahun 1193 hingga 1291 ini lebih dikenal dengan periode kehancuran di dalam pasukan Salib. Hal ini disebabkan karena periode ini lebih disemanganti oleh ambisi politik untuk memperoleh kekuasaan dan sesuatu yang bersifat material dari pada motivasi agama.
Sumber: http://swaramuslim.com