Archive for Januari, 2013


Baru-baru ini blogger.com memasukkan fitur baru untuk setiap postingngan untuk menentukan sendiri url untuk postingan kita, meski hanya bagian belakang namun hal ini patut diapresiasi. Dengan adanya fitur ini kita dapat memperpendek url dari postingan kita. Langsung saja begini langkah-langkahnya

Baca lebih lanjut

Dari sebuah buku dengan cover buku warna hijau dengan judul “Menyingkap Rahasia Yasin Fadhilah dan Keampuhannya”. Aku segera membelinya. Buku tersebut ditulis oleh KH. Muhammad Zain Muallif. Setelah selesai membaca buku tersebut, aku bersyukur kepada kakek yang telah menunjukkan Yasin Fadhilah. Semoga segala amal ibadah kakek diterima disisi-Nya.
(HR. Imam Muslim).Yasin Fadilah
Menurut KH. Muhammad Zain Muallif, ternyata Yasin Fadhilah itu tidak ada dalam Kitab Suci Al-Quran. Yasin Fadhilah itu adalah Surat Yasin yang sudah diberi lima macam tambahan sbb:

1. Di antara ayat Surat Yasin ada yang diulang sampai tiga kali atau lebih.

Mengulang-ulang satu ayat ada contoh dari Rasulullah Saww sebagaimana disampaikan oleh Abu Dzarrin ra beliau berkata:

“Nabi Saww pernah bangun malam dengan membaca sebuah ayat dan mengulang-ulang ayat itu, sehingga sampai pada pagi hari. Ayat tersebut adalah:

In tu’adzdzibhum fa innahum ‘ibaaduka (Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu)”.

(HR.Imam Nasa’I dan Ibnu Majah).

2. Di antara beberapa ayat yang satu dan yang lain diselingi dzikir dan do’a. Isinya selalu disesuaikan atau berkaitan dengan isi kandungan ayat tersebut.

Berdzikir dan berdo’a yang demikian, sangat sesuai dengan sebuah hadits yang bersumber dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman ra beliau berkata:

“Pada malam hari saya pernah shalat bersama Nabi Saww, lalu beliau membuka Surat Al-Baqarah, Surat Ali Imraan, dan Surat An-Nisaa’ kemudian membacanya dengan tartil. Apabila beliau melewati ayat yang didalamnya terdapat tentang mensucikan Allah, maka beliau membaca “Sumhaanallaah.” Apabila beliau melewati (ayat) tentang permohonan, maka beliau memohon (berdo’a) dan apabila beliau melewati (ayat) tentang permohonan perlindungan, maka beliau memohon perlindungan kepada Allah.”
Baca lebih lanjut

Tanya: “Ustadz benarkah bahwa mencium tangan orang dan membungkukkan badan maka hal tersebut bukanlah syariat Islam melainkan ajaran kaum feodalis? Jika demikian, mohon dijelaskan. Jazakumullah”.

Jawab:

Ada beberapa hal yang ditanyakan:

Pertama, masalah cium tangan

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan,

Menyayangi dan Menghormati Ibu

“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.

1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.
Baca lebih lanjut

Secara umum dari sisi etimologi, bahwa nasakh berarti mengangkat atau menghilangkan, di samping juga ada pengertian nasakh yang berarti menyalin (nasakh tu kitab = saya menyalin kitab). Tapi secara umum, terutama berkaitan dengan permasalahan ini, nasakh berarti mengubah, mengangkat, atau mengganti ketentuan yang ada. Sehingga, nasakh di dalam persepsi kajian Ilmu Fiqh adalah mengganti hukum-hukum yang sudah ada dengan hukum baru yang datang setelah itu. Karena itu, untuk mengetahui nasakh dan mansukh ini, maka harus diketahui mana ayat-ayat yang dianulir dan mana ayat-ayat yang ditetapkan untuk menggantikan posisi ayat yang pertama. Dalam hal ini, persyaratan yang menggantikan itu harus yang datang kemudian. Karena itulah, juga harus diketahui kapan ayat tersebut turun.

Seni Menambah Khusyuk dalam Ibadah

Pada prinsipnya, nyaris menjadi suatu kesepakatan seluruh Umat Islam sejak zaman Rasulullah hingga kini, bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang sudah kadaluwarsa (mansukh). Dalam hal ini, kecuali satu orang yang tidak menyetujui, yaitu Abu Muslim Al-Isfahani. Beliau ini menentang habis-habisan terjadinya nasakh dan mansukh di dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Menurutnya, kalau ada suatu ayat, kemudian ayat tersebut dinyatakan kadaluwarsa, berarti ada hukum Allah yang memang tidak layak pakai. Dan Allah sangat mustahil menentukan sebuah ketentuan yang tidak layak pakai. Baca lebih lanjut

Ustadz, apa hukumnya memakai kontak lens berwarna untuk mendapatkan mata yang lebih indah, apakah sama dengan menyambung rambut atau sama dengan memakai make-up

Jawaban :

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Inti jawabannya bahwa pada hakikatnya pemakaian kontak lens itu dibolehkan, walaupun tujuannya untuk kecantikan atau memperbaiki penampilan. Namun hukumnya akan berubah sesuai dengan keadaannya yang mengikutinya.

Melihat sebuah ketulusan

Baca lebih lanjut