Ada 9 item Ucapan atau Semakna Dengan Ucapan yang Boleh Diucapkan Ketika Shalat… tahu belum?

a. Memberitahukan bacaan kepada imam

Apabila imam lupa bacaannya, maka orang yang ada di belakangnya boleh memberitahukannya. Ini dilakukan agar tidak ada pengubahan dalam Kalamullah.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasan-nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dan ada bacaan yang terlupa. Seusai shalat beliau bertanya kepada Ubay, “Apakah tadi kamu shalat bersama kami?” Ubay menjawab, “Ya.” Beliau bertanya kembali, “Lantas apa yang menghalangimu untuk memberitahukan kepadaku?” [Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad yang hasan]

b. Mengulang-ulangan bacaan ayat pada shalat sunnah

Diriwayatkan dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini dan mengulang-ulangannya hingga Shubuh.

“Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al_Maidah (5): 118) [Hadits ini diriwayatkan oleh An_Nasa’i, Ahmad, dan Al_Hakim dengan sanad yang lemah]

Penulis berkata, “Mengenai masalah ini tidak ada riwayat yang menye-butkan bahwa hal ini dilakukan dalam shalat fardhu, sehingga tidak mengerjakannya dalam shalat fardhu adalah lebih utama.”

c. Menangis dan merintih ketika shalat

Menangis ketika shalat karena takut kepada Allah atau mengingat surga dan neraka seta lain-lainnya adalah perbuatan terpuji dan berpahala. Shalat tidak batal, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Demikian juga merintih karena sakit yang diderita atau musibah yang menimpa, maka hal itu tidaklah mengapa.

Dalil yang menunjukkan tidak batalnya shalat orang yang menangis atau merintih adalah sebagai berikut:

“Mereka itu adalah orang-orang yang Telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang Telah kami beri petunjuk dan Telah kami pilih. apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” [QS. Maryam (19): 58]

“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” [QS. Al_Isra’ (17): 109]

Dalil hadits adalah riwayat dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Tidak ada di antara kami yang mengendarai kuda pada perang Badar kecuali Al_Miqdad. Pada saat itu kami semua tidur, kecuali Raslullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shalat di bawah pohon dan menangis hingga waktu Shubuh.” [Hadits shahih, diriwayat- kan oleh Ahmad dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih]

Abdullah bin Syaddad berkata, “Aku pernah mendengar isakan tangis Umar radhiyallahu ‘anhu sementara aku berada di belakang shaf, saat ia membaca:

“Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah Aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan Aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf (12): 86) [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari]

Penulis berkata, “Rintihan adalah jika engkau mengatakan: duhhh atau ahh. Ucapan ini tidak membatalkan shalat, hanya makruh hukumnya jika tidak ada keperluan.”

d. Meniup ketika shalat karena suatu keperluan

Diriwayatkan dari Aiman bin Nabil, ia berkata, “Aku katakan kepada Qudamah bin Abdullah bin Ammar Al_Kilabi – seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –, Aku merasa terganggu dengan bulu-bulu merpati di Masjidil Haram ketika kami bersujud. Ia menjawab, “Tiup saja.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Baihaqi (II/253) dan dishahihkan oleh Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani dalam kitab Fathul Bari (III/85)]

e. Berdehem dalam shalat karena suatu keperluan

Tidak mengapa berdehem dalam shalat, karena yang diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat hanyalah berbicara.

Berdehem sama sekali tidak termasuk dalam kategori ucapan. Karena dehem, dengan sendirinya maupun bersama-sama kata lainnya, tidak menunjukkan suatu makna pun. Pelakunya juga tidak disebut sebagai orang yang berbicara. Dehem hanya bisa dipahami maksudnya melalui kausal tertentu, sehingga ia menjadi seperti isyarat. [Lihat kitab Majmu’ Fatawa (XXII/617)]

f. Berbicara sedikit untuk kemaslahatan shalat

Berbicara untuk kemaslahatan shalat tidak membatalkan shalat, jika itu berasal dari imam atau makmum, dengan syarat tidak banyak dan berhenti bila sudah dipahami.

Hal ini berdasarkan hadits dari Dzul Yadain yang masyhur mengenai kisah shalat Nabi yang mengimami jamaah pada shalat Ashar, “Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam pada rakaat kedua. Maka Dzul Yadain berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mengqashar shalat ataukah engkau lupa?’ Rasulullah menjawab, ‘Semuanya tidak.’ Dzul Yadain berkata, ‘Wahai Rasulullah engkau lupa.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke makmum dan bertanya, ‘Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?’ Para sahabat menjawab, ‘Benar wahai Rasulullah.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan sisa rakaat shalatnya, kemudian setelah salam beliau bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

g. Mengucapkan Alhamdulillah dalam shalat ketika bersin.

Bagi yang bersin dalam shalat, ia boleh mengucapkan Alhamdulillah bagi dirinya, tapi bagi yang mendengarnya tidak perlu mengucapkan tasymit (yarhamukallah).

Hal ini berdasarkan hadits dari Rifa’ah bin Malik, ia berkata, “Aku shalat di belakang Rasulullah, lalu aku bersin dan aku ucapkan: Alhamdulillah hamdan katsiran mubarakan fihi kama yuhibbu rabbuna wayardhah. Seusai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kami dan bertanya, ‘Siapa tadi yang berbicara dalam shalat?’ Rifa’ah berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan_Nya, sungguh 30 lebih malaikat berlomba-lomba siapa yang lebih dahulu membawa kalimat tersebut naik ke atas …”” [Hadits ini diriwayatkan oleh At_Tirmidzi dan An_Nasa’i. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al_Bukhari tetapi tidak menyebutkan bersin]

Imam Asy_Syaukani berkata, “Ini menunjukkan atas disyariatkannya mengucapkan Alhamdulillah ketika bersin walaupun sedang mengerja-kan shalat. Hal ini dikuatkan oleh hadits-hadits umum yang mensyariat-kan hal itu tanpa membedakan antara di dalam dan di luar shalat.”

Penulis berkata, “Kesimpulan ini lebih dikuatkan lagi dengan hadits Mu’awiyah bin Ahkam. Ia berkata: Ketika aku sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , seseorang bersin dan mengucapkan :

Alhamdulillah, maka aku jawab: Yarhamukallah….” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud]

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjawab tahmid orang yang bersin, namun tidak melarang orang yang mengucapkan tahmid pada saat bersin. Ini berarti bahwa ucapan tersebut disyariatkan walaupun di dalam shalat. Wallahu ‘alam

h. Mengucapkan Alhamdulillah dalam shalat karena mendengar perkara yang menyenangkan

Dalam hadits Sahl bin Sa’ad tertera kisah perginya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Bani Amr bin ‘Auf untuk mendamaikan di antara mereka. Maka (sebagai pengganti beliau) majulah Abu Bakar sebagai imam. Pada saat shalat sedang berlangsung, Nabi datang dan Abu Bakar ingin mundur ke belakang, maka beliau memberinya isyarat agar tetap pada tempatnya. Kemudian Abu Bakar mengangkat kedua tang-annya sambil mengucapkan Alhamdulillah atas perintah yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

i. Berbica dengan orang yang sedang shalat dan bertanya kepadanya untuk suatu keperluan

Telah disinggung tentang kisah Jabir, ketika diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Bani Mushthaliq bahwa ia datang dan berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang shalat. Namun beliau tidak menjawabnya dan hanya memberi isyarat kepadanya dengan tangan beliau. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim]